GELORA.ME - Meskipun pemerintah secara resmi menyatakan penunjukan pejabat BUMN melalui proses seleksi yang ketat, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melontarkan kritik pedas.
Ia menuding BUMN di era Joko Widodo (Jokowi) dan Erick Thohir telah dijadikan ajang "bancakan" jabatan politis bagi para pendukungnya, mulai dari relawan, "penjilat", hingga "tukang maki".
"Yang merusak BUMN itu memang ya Jokowi, ya Erick Thohir, clear sekali," tegas Said Didu dalam sebuah siniar pada Kamis, 25 September 2025.
Ia menyoroti bagaimana posisi komisaris dengan gaji miliaran rupiah diisi oleh figur-figur yang dinilainya tidak memiliki kompetensi relevan, seperti Tsamara Amany, Grace Natalie, hingga Muhammad Qodari.
Lebih miris lagi, Said Didu mengklaim mendapat informasi mengenai praktik yang sangat tidak etis dan menunjukkan betapa rusaknya sistem saat itu.
Ia menyebut ada seorang relawan pendukung Jokowi yang menderita penyakit parah sengaja diangkat menjadi komisaris bukan untuk bekerja, melainkan agar bisa mengakses fasilitas biaya pengobatan tertinggi yang dimiliki oleh BUMN tersebut.
"Dicarikan BUMN yang biaya pengobatannya tertinggi, kan gila namanya. Untuk mengobati orang itu, bukan mereka bukan untuk bekerja," ungkapnya.
Menurut Said Didu, akar masalah dari "bancakan" ini adalah keberadaan Kementerian BUMN itu sendiri, yang ia sebut sebagai sebuah anomali.
Ia berpendapat bahwa BUMN seharusnya berstatus sebagai lembaga negara yang independen, bukan lembaga pemerintah yang rentan intervensi politik. "Musuh utama BUMN adalah intervensi politik," tegasnya.
Praktik-praktik inilah yang menurutnya telah merusak profesionalisme BUMN secara fundamental.
Baginya, pengungkapan ini menjadi justifikasi mengapa reformasi total BUMN di bawah kendali Presiden Prabowo dan lembaga Danantara menjadi sangat mendesak untuk mengembalikan BUMN sebagai lembaga negara yang profesional dan bebas dari kepentingan politik sesaat. ***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Siapa Dalangnya?
Prabowo Disebut Ksatria & Negarawan, Berani Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif BPJS