Massa Buruh Geruduk Gedung DPR RI

- Senin, 22 September 2025 | 11:50 WIB
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR RI


Said menerangkan supremasi hukum yang dimaksud adalah menyangkut lembaga kepolisian dan TNI.


"Gedung DPR tidak perlu dijaga TNI. Juga gedung-gedung pemerintahan lainnya. Cukup oleh Kepolisian, tapi Kepolisian yang humanis, profesional, mengedepankan persuasif dan negosiasi," kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin, 22 September 2025


Sementara mengenai RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti lambatnya pembentukan Undang-Undang ini padahal sudah setahun berlalu sejak MK atas Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.


"Aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya dan akan terus diperbesar bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan daripada aksi ini," demikian Said Iqbal


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar