Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR: Take Home Pay Tembus Rp65 Juta

- Sabtu, 06 September 2025 | 08:20 WIB
Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR: Take Home Pay Tembus Rp65 Juta

- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)

- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 (PP 59/2003)

- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 (Keppres 9/1982)

- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)

- Total: Rp 16.777.680


Tunjangan Konstitusional 


- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

- Honorarium

- Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

- Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

- Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

- Total: Rp 57.433.000


Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730.


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar