Bisa dianggap memenuhi unsur culpa, kata Juju, jika pelaku tidak melakukan tindakan kehati-hatian atau pendugaan yang seharusnya ia lakukan, meskipun ia seharusnya dapat memprediksi kemungkinan timbulnya akibat.
Demi segera memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan pemerintahan Prabowo Subianto, Juju mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundurkan diri.
"Institusi Polri harus segera dilakukan reformasi secara menyeluruh guna menyikapi perkembangan situasi keamanan sosial dan politik pemerintahan saat ini," kata Juju.
Juju menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Institusi Polri harus dipulihkan demi mendukung pemerintah dalam menjaga Kamtibmas sesuai Tribrata dan penegakkan hukum.
"Kekacauan (chaos) di masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi, politik dan keamanan nasional harus dicegah," tutup Juju.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Soroti Kinerja & Rekam Jejak
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi: Kronologi Lengkap
Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Bisa Hidup Tenang: Analisis Kasus Hukum & Ijazah