Fitroh mengungkapkan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.
Berdasarkan informasi, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. Sedangkan rangkaian OTT sudah berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Hingga saat ini, ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun