Budi menyebut, hal itu perlu dilakukan guna memulihkan keuangan negara secara optimal.
"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK semuanya adalah berangkat dari alat bukti. Jadi perspektifnya adalah perspektif hukum, jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa para pihak-pihak tertentu, tentu ada kebutuhan penyidik, bahwa yang bersangkutan diduga mengetahui adanya dari konstruksi perkara di bjb," pungkas Budi.
Lisa sendiri telah mengungkapkan pemanggilan KPK tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku heran dan mempertanyakan alasan KPK memanggilnya sebagai saksi.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam unggahan Instastory, Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Pernyataan Lisa itu muncul di tengah perhatian publik terhadap dirinya terkait hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri, yang menyatakan DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak identik dengan anaknya Lisa.
Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Santai Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu, Nomor Satu di Netflix
Meutya Hafid Diminta Mundur, Dinilai Gagal Berantas Judi Online: Ini Kata PP GPA
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Muda Punya Cara Kritik Sendiri
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi