Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU

- Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU

“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata Kurniawan kepada wartawan, Kamis 7 Agustus 2025.


Lebih lanjut, Kurniawan menekankan, pentingnya pengembang penyidikan dengan menerbitkan sprindik TPPU lantaran rekam jejak Abdul Aziz dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.


“Kalau melihat rekam jejak karir politiknya serta proyek yang dipersoalkan dalam OTT, maka sudah seharusnya KPK melakukan pengembagan penyidikan tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” pungkas dia.


Kabar OTT Abdul Aziz, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.


“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.


Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.


Soal kekayaan, selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan. Rinciannya adalah Mobil Toyota Hilux senilai Rp400 juta, Mobil Toyota Venturer Rp400 juta, Motor KTM 85 SX Rp101 juta dan Motor Yamaha BJ8 Rp13 juta.


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar