Bocah Bilqis Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 3 Juta
Keluarga Bilqis akhirnya bisa tersenyum lega. Bocah berusia empat tahun yang hilang di Makassar berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Provinsi Jambi, setelah hampir sepekan menghilang. Kabar penemuan ini dipastikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar.
Kronologi Penemuan Bilqis
Setelah pencarian intensif, Bilqis berhasil diidentifikasi dan dievakuasi oleh pihak kepolisian. Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengonfirmasi kabar bahagia ini usai melakukan video call dengan anaknya. Polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari sindikat penculikan.
Modus Penculikan di Taman
Kronologi penculikan bermula pada Minggu pagi, 2 November 2025. Saat itu, Bilqis menemani ayahnya berolahraga tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar. Bilqis bermain di area playground yang tidak jauh dari lapangan tenis. Awalnya, sang ayah beberapa kali memastikan kehadiran anaknya, namun pada panggilan terakhir, Bilqis tidak menjawab dan hilang tanpa jejak.
Bocah Dijual via Facebook
Berdasarkan pengakuan pelaku, Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali dan akhirnya dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang melalui Facebook. Polisi bergerak cepat menelusuri jejak digital para pelaku hingga berhasil menemukan lokasi Bilqis yang telah dibawa ke luar Pulau Sulawesi.
Peringatan dari Polisi untuk Orang Tua
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengingatkan semua orang tua untuk tidak pernah lengah mengawasi anak-anaknya, bahkan ketika berada di tempat yang ramai dan dianggap aman. Kronologi lengkap dan detail pengungkapan kasus penculikan anak ini dijanjikan akan dirilis secara resmi pada Senin, 10 November 2025.
Artikel Terkait
Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat: Hamili Pacar, Ingkar Janji Nikah, dan Aniaya
Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo Tanpa Intervensi
Kasus Gadis Belia Diperkosa 10 Remaja di Indragiri Hulu, 5 Tersangka Diamankan
Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Silat Jambi: 7 Korban, Modus Isi Ilmu, 2 Pelaku Ditahan