Di samping itu, kandidat doktor politik Universitas Nasional (Unas) itu memandang, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan abolisi dan amnesti dalam rangka menghapus stigma buruk masyarakat terhadapnya.
Di mana, menurut Yusak, publik masih mengira Presiden Prabowo masih dalam bayang-bayang kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
"Jadi kalau disebut ada motif politik dibalik pemberian abolisi dan amnesti, menurut saya tidak keliru. Dan motif politiknya saya kira jelas, Prabowo tidak ingin menjadi bemper Jokowi atas perkara masa lalu yang membelit Tom Lembong dan Hasto," kata Yusak.
Oleh karena itu, Yusak meyakini motif utama Presiden Prabowo dalam kebijakan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto adalah untuk menghapus persepsi buruk publik, khususnya terhadap proses penegakan hukum di dalam negeri.
"Pengampunan Hasto dan Lembong tak bisa disebut sebagai preseden buruk upaya pemberantasan korupsi, karena dari awal kasus keduanya sarat dengan kepentingan politik. Jadi wajar kalau presiden memberikan pengampunan," demikian Yusak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Perantara Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Dugaan Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta