GELORA.ME -Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo justru membuat citra penegakan hukum di Indonesia menjadi baik.
Pasalnya, Yusak memerhatikan perkara dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang diangkat, pada faktanya sarat akan persetujuan politik para elite.
"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru