TERUNGKAP Alasan Jokowi Minta Diperiksa di Solo Bukan di Jakarta, Ternyata Tiru 8 Saksi Lainnya: Ada Modus Apa?

- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:40 WIB
TERUNGKAP Alasan Jokowi Minta Diperiksa di Solo Bukan di Jakarta, Ternyata Tiru 8 Saksi Lainnya: Ada Modus Apa?




GELORA.ME - Hari ini Rabu (23/7/2025), mantan Presiden Joko Widodo akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus tudingan ijazah palsu yang kini bergulir dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.


Bukan di Jakarta tapi Jokowi meminta agar pemeriksaan dilakukan di Solo.


Jokowi ternyata 'meniru' langkah delapan saksi lainnya yang diperiksa di Polresta Solo.


Hal ini diungkapkan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.


Menurutnya pemeriksaan terhadap Jokowi akan berlangsung di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.


"Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).


Bukan tanpa alasan Jokowi mengajukan permintaan menjalani pemeriksaan di Solo.


Ternyata menurut Rivai hal itu bermula saat dirinya melihat sebuah situs media online yang berisi delapan saksi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo.


"Karena berita ini maka kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo," ujar Rivai.


"Karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja. Pak Jokowi bersedia," tambahnya.


Setelah Jokowi setuju, Rivai dan tim menemui penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo.


"Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 WIB hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," ungkap dia.


Jokowi Dengan Senang Hati Menyambut Usulan


Hal senada diungkapkan kuasa hukum lainnya, Yakub Hasibuan.


Dia mengatakan inisiatif kliennya akan diperiksa di Mapolresta Solo dilakukan karena sejumlah saksi terkait kasus ini telah diperiksa di tempat yang sama.


"Kami menanyakan ke Bapak jadwalnya seperti apa. Kami juga ternyata mengetahui juga dari media para penyidik di Polda Metro Jaya untuk memeriksa banyak saksi-saksi sejak kemarin. Kemarin kalau kami lihat ada 8. Kami juga berinisiatif kira-kira berkenan nggak kita sampaikan ke penyidik pemeriksaan Bapak disamakan ke saksi-saksi lain  di Solo kira-kira bagaimana," ungkapnya saat ditemui usai menemui kliennya di kediaman Sumber, Solo, Selasa (22/7/2025).


Menurutnya, Jokowi pun dengan senang hati menyambut usulan ini.


Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini ke para penyidik.


"Dengan senang hati. Apapun proses yang harus dijalankan saya hormati. Dan itu kami juga memiliki kesimpulan kami akan coba menanyakan. Kami akan sampaikan ke para penyidik pemeriksaan disamakan dengan saksi yang lain di Mapolresta Solo. Setelah ini kami akan coba komunikasikan," jelasnya.


Pihaknya tetap menyerahkan keputusan di pihak penyidik.


Menurutnya, ini menjadi hal lumrah seorang saksi diperiksa sesuai dengan domisili.


"Kami menghormati dan semua keputusan ada di penyidik. Memungkinkan dan secara peraturan perundang-undangan pun memungkinkan. Saksi domisili dimana dan diperiksa di kepolisian setempat. Dan itu wajar-wajar saja," tuturnya.


Sebelumnya, pemeriksaan sempat dijadwalkan di Polda Metro Jaya.


Pihaknya pun meminta menjadwalkan ulang karena berhalangan hadir.


"Kemarin sudah ada panggilan ke Bapak di minggu lalu di hari Kamis. Di situ sudah mengirimkan surat secara resmi untuk menyampaikan kebetulan Bapak berhalangan untuk hadir di hari itu. Diminta diatur jadwalnya kembali," jelasnya.


8 Saksi Diperiksa


Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 8 saksi pada Senin (21/7/2025) di Mapolresta Solo.


Mereka saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang yang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Jokowi.


"Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono, saat ditemui, Senin (21/7/2025).


Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.


Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi, Rabu (16/4/2025) untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. 


Namun, Jokowi menolak karena dianggap tak memiliki wewenang.


Lalu Jokowi melaporkan sebanyak 5 orang ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.


Para saksi yang diperiksa di Polresta Solo di antaranya:


  1. Sudarsono dari Pemalang
  2. Ahmad Sarbini dari Jogjakarta
  3. Sukadi dari Sukoharjo,
  4. Bibit Sartono dari Karanganyar
  5. Erick dari Surakarta
  6. Bafaqieh dari Surakarta
  7. Yayuk Handayani dari Wonogiri, Jawa Tengah
  8. Wito dari Wonogiri, Jawa Tengah


Asri Purwanti yang menjadi kuasa hukum para saksi menjelaskan, pemeriksaan para saksi untuk menambah atau melengkapi BAP. 


"Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, kami berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan para tersangka," jelasnya.


Dalam upaya mengawal kasus ini, Asri Purwanti akan terus mendampingi para saksi dalam memberikan kesaksian di pengadilan baik sidang yang akan digelar di Jakarta atau di tempat kejadian lainnya di daerah.


BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi


Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.


Ijazah itu disita saat penyidik memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2025).


Penyitaan ijazah tersebut diungkapkan langsung Jokowi usai menjalani pemeriksaan.


"Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik," kata Jokowi kepada awak media.


Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


Dirinya berharap pemeriksaan yang dilaluinya bisa memperjelas persoalan dan mengakhiri berbagai spekulasi yang menyebar di publik.


"Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan," tandas dia.


Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga menjelang pukul 14.00 WIB.


Dalam pemeriksaan itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengajukan total 45 pertanyaan kepada Jokowi.


"Ada 45 pertanyaan, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya," ujar Jokowi.


Sementara kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyitaan ijazah asli Jokowi, mulai SMA maupun ijazah S1 dilakukan secara resmi oleh penyidik sebagai bagian dari pembuktian.


Ia menilai hal ini sebagai langkah penting untuk menjawab keraguan publik yang selama ini terus digaungkan oleh pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi.


"Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka," paparnya.


"Kalau selama ini masih ada yang bilang ‘tunjukkan ijazah’, sekarang sudah tidak bisa mengelak. Ijazah sudah disita resmi dan akan ditampilkan sebagai bukti di persidangan. Tinggal tunggu tanggal mainnya," tegas Yakup Hasibuan.


Sumber: Tribun

Komentar