GELORA.ME -Tiga kader PKB dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pemerasan calon TKA dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketiganya adalah mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Hanif Dhakiri.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa siang, 15 Juli 2025.
Ketiga orang mantan stafsus Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena S, Nur Nadlifah, dan Mafirion yang kini anggota Komisi XIII Fraksi PKB DPR.
KPK resmi mengumumkan 8 tersangka pada Kamis, 5 Juni 2025 dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA).
Para tersangka adalah Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, Haryanto.
Selanjutnya Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga PPK PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono.
Kemudian 3 orang staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe.Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hanya 6 Tuntutan Yang Dipenuhi DPR RI Dari 17+8, Ini Daftarnya!
Grup WA Mas Menteri Core Team, Pintu Masuk Proyek Laptop Rp1,98 Triliun!
Pernyataan Lama Luhut Soal OTT Kembali Heboh, Pengamat: Watak Ini Yang Buat Hukum Tak Pernah Tegak!
Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama!