GELORA.ME -Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kehadiran Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 4 Juli 2025.
Kehadiran Maman ke lembaga antirasuah itu untuk mengklarifikasi surat berkop Kementerian UMKM yang meminta para duta besar Indonesia di Eropa mendampingi istri Maman, Agustina Hastarini, selama melakukan kunjungan ke Eropa.
Ray menyebut klarifikasi yang disampaikan memuat dua poin penting. Pertama, bahwa seluruh pembiayaan perjalanan istri Menteri bersumber dari dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
Kedua, surat permohonan pendampingan yang beredar tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan dan bukan atas perintah sang Menteri.
Namun, menurut Ray, penjelasan tersebut justru mempertegas bahwa surat itu memang benar adanya.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar