Lanjut dia, wajar jika publik menunggu sikap DPR terhadap surat Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran, mengingat Sekjen DPR, Indra Iskandar sebelumnya sudah mengumumkan bahwa sebelum reses surat itu ada di tangannya dan kemudian sudah diserahkan ke Pimpinan DPR.
"Jadi tentu saja menurut saya ini sebuah anti klimaks dari DPR yang diharapkan oleh publik setelah reses cukup lama. Berarti mestinya ini dibacakan, tapi tidak dibacakan sama sekali," sambungnya.
Meski begitu, Selamat meyakini ada sejumlah hal yang membuat pimpinan-pimpinan DPR urung membacakan surat pemakzulan Gibran. Ia menyebutkan seperti momentum yang tidak tepat karena ada gejolak politik di dalam negeri dan juga geopolitik akhir-akhir ini.
"Berarti memang ada sebuah peristiwa, ada serba kemungkinan. Kemungkinannya, pertama mungkin nggak enak ya baru reses pertama masuk langsung dibacakan, jadi masih perlu waktu melihat situasi-situasinya," tuturnya.
Namun, Selamat memperkirakan eskalasi politik dalam negeri dalam kondisi yang potensi tidak stabil, apabila pembahasan surat pemakzulan Gibran terlalu lama ditunda oleh DPR.
"Resikonya seperti apa kalau ini sampai tidak dibahas? Saya kira akan ada ekstra parlementer yang akan bertindak," demikian Selamat menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Audit 4 RS di Papua Usai Tragedi Ibu Hamil Irene Sokoy
Kurir 207.529 Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang Usai Kabur dari Kecelakaan Tol Lampung
Analisis Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah: Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pakar
Rocky Gerung Sebut NU Selalu dalam Prahara, Ini Penyebabnya