Namun demikian, lanjut Hari, soal isu pemakzulan saat ini bolanya ada di partai politik (parpol) di Senayan.
"Semua kembali kepada parpol di DPR, apakah ada keseriusan untuk pemakzulan Gibran?" tanya Hari.
Mengingat, rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), mencantumkan nama Jokowi dalam daftar nominasi pemimpin paling korup 2024, yang merupakan hasil dari 10 tahun kekuasaannya.
"Mengangkangi UU adalah daya rusaknya Geng Solo," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan