GELORA.ME - Kecaman terhadap Menteri Kebudayaaan (Menbud) Fadli Zon makin deras.
Hal itu setelah Fadli Zon menyebut jika kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998 hanyala rumor.
Kekinian, kecaman kepada Fadli Zon datang dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh memastikan jika tragedi kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa saat kerusuhan 98 adalah fakta.
Maka, menurutnya, ucapan Fadli Zon tidak hanya mencederai perasaan korban dan pegiat HAM, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan dan sikap abai terhadap catatan sejarah kelam bangsa ini.
โTragedi pemerkosaan saat Mei 1998 itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jadi saya kira siapapun yang menyebut enggak ada tragedi perkosaan itu tentu sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas, baik oleh Komnas Perempuan maupun berbagai lembaga independen nasional dan internasional," beber aktivis perempuan yang akrab disapa Ninik kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Diketahui, mulai dari mahasiswa hingga para alumni menyuarakan kritik keras terhadap sikap Dekan Fateta Prof Slamet Budijanto atas perubahan tersebut.
Ninik yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta siapapun untuk berhati-hati berkomentar tanpa dibarengi dengan kajian mendalam, terlebih berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.
"Seharusnya kaji dulu dengan benar, temui keluarga korban, masih banyak itu yang hidup. Paling tidak kalau malas mengkaji sendiri ya suruh tim penelitinya yang turun, jangan asal berkomentar nggak ada pemerkosaan (saat 1998)," tegasnya.
"Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu. Justru seharusnya penegakan hukum yang mereka perlukan, bukan pengingkaran kebenaran yang menyakitkan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka," pungkasnya.
Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf
Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka.
Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.
Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.
"Kami memandang tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan," ujar Jane dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Atas hal itu, Jane menuntut Fadli Zon segera mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya korban kekerasan seksual pada Mei 1998.
Permintaan maaf itu juga harus ditujukan kepada seluruh perempuan Indonesia yang selama ini mendampingi perjuangan korban.
Dosen UGM Skakmat Fadli Zon Baca Buku
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng sebelumnya memberikan sindiran keras menanggapi ucapan Fadli Zon yang menegasikan soal kasus pemerkosaan massal 98.
Kritik pedas itu disampaikan oleh Uceng lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar pada Sabtu (14/6/2025).
"Pak Menteri, nyalakan otak, hati dan mata untuk membaca. Jangan perbanyak lidah buat...Silakan diisi teman2 sekalian," demikian keterangan Uceng dilihat pada Minggu (15/6/2025).
Dalam video itu, Uceng turut memamerkan buku berjudul "Merawat Ingatan Menjemput Keadilan, Ringkasan Eksklusif Peristiwa Pelanggaran HAM Yang Berat" yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dosen sekaligus pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM itu meminta agar Menbud Fadli Zon membaca buku terbitan Komnas HAM karena membahas secara detail soal korban pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.
"Soal Pak Fadli Zon yang bicara soal tidak ada bukti pemerkosaan massal, saya kira dia harus baca ini. Jadi pasang mata dan hati barangkali, dibanding kemudian bicara tanpa dasar," sindir Uceng.
"Kalau dia baca ini, sebenarnya itu detail. Di sini adalah kasus-kasus pelanggaran HAM disorot oleh Komnas HAM, dan di halaman 169, itu membahas betul, detail kerusuhan Mei 98 dan bicara soal pemerkosaan," sambungnya.
๐๐
Pak @fadlizon mengatakan tidak ada bukti adanya kasus pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998.
โ narkosun (@narkosun) June 14, 2025
โ๐๐๐ ๐ข๐๐ฃ๐ฉ๐๐ง๐, ๐ฃ๐ฎ๐๐ก๐๐ ๐๐ฃ ๐ค๐ฉ๐๐ , ๐๐๐ฉ๐ ๐๐๐ฃ ๐ข๐๐ฉ๐ ๐ช๐ฃ๐ฉ๐ช๐ ๐ข๐๐ข๐๐๐๐โ, kata pak @zainalarifinmochtar menanggapi pernyataan Fadli Zon ini. pic.twitter.com/CGPUpItvnv
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut
Gibran Datang ke Rumahnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kopi, Oke You Bicara Anak Muda!