Pertama, kata Khozinudin, Jokowi memang tidak mempunyai ijazah Fakultas Kehutanan UGM, karenanya dia terus berputar-putar Ketika sejumlah pihak melakukan gugatan hukum.
"Jokowi berusaha memperpanjang arena pertarungan dengan menghindar dari pokok permasalahan. Karena khwawatir publik tahu ijazahnya bermasalah kalau ditunjukkan," kata Khozinudin
Kesimpulan kedua, kata Khozinudin, kemungkinan ijazah Fakultas Kehutanan UGM memang benar-benar ada, tapi Jokowi sengaja mengulur-ulurnya.
"Yang menyebabkan perseteruan anak bangsa makin menjadi-jadi," kata Khozinudin.
Diketahui, Joko Widodo membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.
Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas dan Kronologi Lengkap
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas
PBNU Kritik Keras Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab dan Tak Etis