GELORA.ME -- Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur berinisial S diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri di ponpes tersebut.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, berhasil menangkap S, yang diketahui memiliki dua istri sah itu di wilayah hukum Kabupaten Situbondo
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah berhasil kami tangkap,” kata Widiarti kepada Kompas.com di Sumenep, Selasa (10/6/2025).
Mantan Kapolsek Kota itu menambahkan, penangkapan terhadap tersangka di Situbondo karena pelaku berusaha melarikan diri.
“Karena pelaku berusaha melarikan diri,” sambung Widiarti.
Menurut Widiarti, polisi akan memeriksa dan meminta keterangan dari pelaku, yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap para korban sejak sekitar 4 tahun lalu.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil: Fakta KPK
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat
Said Didu Kritik Pernyataan Prabowo Soal Whoosh: Berisiko dan Dianggap Lindungi Pihak Terduga
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar