GELORA.ME - Mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal mengkritisi soal pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dan tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I yang seharusnya mutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dino yang juga mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), mengatakan, pembatalan mutasi penuh dengan kejanggalan hingga meresahkan publik.
"Apapun alasan diatas kertas pembatalan mutasi Letjen Kunto (yang penuh kejanggalan, meresahkan publik & juga internal TNI)," cuit Dino dalam laman X @dinopattidjalal dikutip, Minggu (4/5/2025).
"Nampaknya ini sinyal keras dari Istana bahwa Panglima Tertinggi TNI adalah Presiden Prabowo, bukan pihak lain," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan revisi mutasi bukan dilatarbelakangi unsur di luar organisasi. Hal itu semata-mata murni kepentingan organisasi.
Hal itu menanggapi munculnya revisi mutasi TNI yang ditekan melalui surat keputusan Kep/554.a/IV/2025 pada Rabu, 30 April 2025. Pada intinya surat itu menangguhkan mutasi sebanyak tujuh perwira tinggi pada SK yang terbit satu hari sebelumnya.
"Sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait apapun di luar dari organisasi," kata Kristomei kepada wartawan dikutip, Sabtu (3/5).
Kristomei juga membantah pembatalan mutasi ini berkaitan sikap mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Revisi mutasi, ditegaskannya merupakan murni kepentingan organisasi.
"Jadi bukan karena 'oh kemarin orang tuanya pak Kunto', tidak. Tidak ada kaitannya dengan itu. Beliau (Try Sutrisno) purnawirawan. Tidak terkait dengan TNI aktif saat ini," tandasnya.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas dan Kronologi Lengkap
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas
PBNU Kritik Keras Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab dan Tak Etis