GELORA.ME -Usai lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, bungkam saat ditanya soal dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.
Pantauan RMOL, Nicke Widyawati telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.12 WIB. Nicke tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB, Senin, 17 Maret 2025.
Nicke yang didampingi dua orang, sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi di PGN. Nicke tidak menggubris satupun pertanyaan wartawan hingga naik ke kendaraan yang membawanya pergi dari gedung KPK.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS