Dugaan Keterkaitan Ridwan Kamil dengan Kasus Korupsi Bank Daerah usai Rumahnya Digeledah KPK

- Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB
Dugaan Keterkaitan Ridwan Kamil dengan Kasus Korupsi Bank Daerah usai Rumahnya Digeledah KPK

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah


Adapun kasus ini berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 terkait dana iklan bank daerah di Jawa Barat yang memiliki selisih antara anggaran dan nilai yang diterima media yaitu mencapai Rp28 miliar.



Selanjutnya, Direktur Utama (Dirut) dari bank daerah tersebut, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2024 dengan alasan pribadi.


Namun, hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara hingga siapa saja yang terkait ataupun orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Kendati demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan status kasus ini telah naik menjadi penyidikan.


"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 


Setyo mengatakan bahwa KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama. 


"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi, tutur Setyo.


5 Tersangka Korupsi Sudah Ditetapkan


Kendati demikian, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mark up iklan bank daerah di Jawa Barat tersebut.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan dari kelima tersangka, ada pejabat publik.


“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). 


Namun, KPK belum mengungkap identitas dan peran dari kelima orang tersangka tersebut. 


Lebih lanjut, Tessa menyatakan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan pada pekan ini. 


“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa


Sumber: Tribunnews 

Halaman:

Komentar