Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.
“Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” ujar Arfan.
Sebelumnya, penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air yang merupakan warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, membuat gempar pada Kamis 6 Maret 2025.
Dua jenazah perempuan itu masing-masing berinisial TSL (59) dan ES (35).
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah anak kedua korban, R, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025.
Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya
Projo Gabung Gerindra: Kuda Troya Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?