GELORA.ME -Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat ulah mafia minyak mentah ini mencapai nyaris Rp1.000 triliun.
Kasus ini menghebohkan publik karena dugaan tindakan pidana korupsi ini disinyalir dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak dan sudah berlangsung lama dan berjalan mulus sejak era Habibie sampai era Jokowi.
Kasus korupsi mafia BBM Pertamina ini menyita perhatian publik karena juga ada praktek lanjutannya yaitu dugaan para mafia BBM ini juga melakukan pengoplosan BBM sehingga masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.
Sejurus dengan hal tersebut Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan publik jangan sampai teralihkan perhatiannya terhadap isu utama kasus korupsi dan mafia BBM ini, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan, yang dilakukan oleh pimpinan Pertamina.
“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus isu korupsinya,” tegas Khalid.
Artikel Terkait
Tantangan APH Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget
Strategi Dinasti Politik Jokowi: Dukungan ke PSI & Peta Gibran di Pilpres 2029