Agus Fatoni sejatinya meminta seluruh agama melakukan doa bersama di tempat ibadah masing- masing. Agus Fatoni dapat melibatkan MUI, PGIW, KWIW, PWNU, PW Muhammadiyah, PW Al Wasliyah, PW Agama Hindu, Budha, Konghuchu, dan PW Penganut Aliran Kepercayaan TYME tingkat propinsi.
Sedang kegiatan doa bersama di tingkat kabupaten/ kota dapat digelar di daerah masing- masing. Namun karena dugaan motif politik Agus Fatoni lebih dominan, akhirnya Agus mengambil tugas ulama dan Kakanwil Kementerian Agama Sumut, dengan menggelar safari dakwah.
“Karena Agus Fatoni diduga membawa ASN dalam kegiatan politik praktis, maka Mendagri diminta segera mencopot Agus Fatoni Sebagai Pj. Gubernur Sumut. Jika Agus Fatoni tetap dipertahankan, maka diduga akan ada mobilisasi dukungan politik dari ASN kepada calon gubernur tertentu. Merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan ASN dan rakyat,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kembali
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Protektif Soal Kasus TPPU Rp349 Triliun, Ini Kronologinya
MKD DPR Hentikan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, Ini Alasan Lengkapnya