"Bukan memanggil kalau di undangan, perihalnya undangan klarifikasi. Sudah (terima surat undang) tadi malam," kata Benny.
Sebelumnya, Benny mengatakan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang berinisial T.
Sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online serta scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun