Dia khawatir kebijakan kewajiban asuransi kendaraan bermotor ini bakal menyusahkan pemerintahan yang akan datang.
"Kalau sekarang sudah diputuskan dan ternyata itu memberatkan pemerintahan yang akan datang karena ditolak oleh masyarakat tentu menyusahkan pemerintahan yang akan datang," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan