Apalagi, lanjut Alvin uang dengan nilai yang sama juga diinvestasikan ke IKN oleh konsorsium dimana Sinar Mas di dalamnya. Atas investasi itu, hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun didapat konsorsium tersebut.
Laporan sendiri telah diterima pihak KPK, dan komisi antirasuah berjanji menindaklanjuti.
"Nah ini yang saya bingung dan saya pertanyakan, apanya yang strategis, apanya yang nasional? Kalau nasional itu melingkupi nusantara bukan satu tempat," tuturnya.
"Saya tak masalah kalau itu uang pribadi, tapi kalau itu uang negara, patut diduga ada penyelewengan dan KKN di situ," sambung Alvin.
Sumber: pojoksatu
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas