GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap peran putri dari mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indira Chunda yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi, pada Selasa (16/7).
"Kemudian terkait dengan putri pak SYL, ini hasil pemeriksaan seperti apa, hasil pemeriksaan kita ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Asep enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap Indira Chunda.
Selain Indira Chunda, penyidik KPK sedianya memeriksa cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, anak dari Indira Chunda itu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Sementara, Indira menyampaikan permintaan maaf atas prilaku sang ayah. Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
“Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat kepada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin,” ucap Indira di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7).
Indira juga menyatakan, jika pihak keluarga menerima apapun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas vonis 10 tahun penjara terhadap ayahnya.
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?