"Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari)," pungkas Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya