GELORA.ME -Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dinilai tidak patut menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, pasca pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan ketua dan anggota KPU, karena terbukti berbuat asusila.
Penilaian itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun Twitternya, dikutip Senin (8/7).
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," katanya.
Lebih dari itu, Mahfud memandang informasi yang beredar di publik soal pelegalan aktivitas esek-esek oleh kelembagaan KPU dengan menyediakan fasilitas asusila setiap pimpinan kunjungan ke daerah, juga harus disikapi serius oleh pemerintah dan DPR.
Karena itu, menurutnya, seluruh pimpinan KPU yang tersisa saat ini patut diselesaikan masa jabatannya, untuk menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu dan memastikan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya masyarakat.
Artikel Terkait
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024? Pimpinan Bahlil & Sarmuji Dituding Pengkhianat
Kejanggalan Kasus Narkoba Pamulang: 4 Koper Sabu Bolak-Balik Dibawa Polisi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Peran Strategis Baguna
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati hingga Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia