GELORA.ME -Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mendalami aliran uang korupsi Kementan untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.
KPK bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk mendalami keterangan pendiri Nasdem, Kisman Latumakulita yang menyebut green house tersebut milik Surya Paloh.
"Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kami minta keterangan (termasuk memanggil Surya Paloh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).
Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan green house di Pulau Balige dengan sumber keuangan dari Kementan.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Viral Sindiran Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi
Pilkada Lewat DPRD: Akal-Akal Elite Politik untuk Kuasai Daerah?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah yang Terungkap