Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri rapat dengar perndapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 1 Juli 2024.
Namun demikian Alex menegaskan, bahwa selama 8 tahun lebih dirinya di KPK kegiatan yang dilakukannya nyaris tidak berubah.
"Saya tiap pagi berangkat jam 7 pagi pulang paling cepat saya setelah Magrib, tidak ada yang berubah," katanya.
Lantas mengapa hasilnya berubah dan bahkan sekarang KPK begitu terpuruk?
Alex menjelaskan, kalau dari sisi kinerja bisa dilihat selama 4 tahun sebelumnya di periode pertama dia ada 600-an perkara yang ditangani.
Sementara untuk periode kedua itu ada 500-an lebih perkara yang ditangani.
"Hanya sering masyarakat lupa, di periode yang kedua ini ada bencana Covid 2 tahun. Praktis selama 2 tahun itu kekuatan pegawai KPK hanya sekira 25 sampai 50 persen, itu pun masih bisa kami tangani 500-an perkara. Itu kinerja dari sisi penindakan," tuturnya.
Kemudian terkait independensi di periode ini, ungkap Alex, rasanya lebih banyak pejabat tinggi negara ditindak KPK.
Di antaranya dua menteri, termasuk Kepala Basarnas yang sebelumnya tidak sebanyak itu.
"Artinya apa? Ya sebetulnya dalam penanganan perkara penindakan independensi, dari intervensi eksekutif maupun lembaga-lembaga yang lain secara kepada pimpinan, saya pastikan tidak ada," tegasnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas