Meski demikian, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Pada kenyataannya, penyidik KPK itu lakukan penggeledahan dan penyitaan barang pribadi Kusnadi usai mereka sampai di lantai 2 gedung. Pihak Hasto melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK karena dirasa langgar prosedur penggeledahan dan penyitaan seperti yang diatur dalam Pasal 33 dan 39 KUHAP.
Meski demikian, Dewan Pengawas KPK sudah memastikan penyidik telah mengantongi surat perintah saat menyita gawai dan barang-barang tersebut.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan