Meski demikian, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Pada kenyataannya, penyidik KPK itu lakukan penggeledahan dan penyitaan barang pribadi Kusnadi usai mereka sampai di lantai 2 gedung. Pihak Hasto melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK karena dirasa langgar prosedur penggeledahan dan penyitaan seperti yang diatur dalam Pasal 33 dan 39 KUHAP.
Meski demikian, Dewan Pengawas KPK sudah memastikan penyidik telah mengantongi surat perintah saat menyita gawai dan barang-barang tersebut.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka