Meski demikian, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Pada kenyataannya, penyidik KPK itu lakukan penggeledahan dan penyitaan barang pribadi Kusnadi usai mereka sampai di lantai 2 gedung. Pihak Hasto melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK karena dirasa langgar prosedur penggeledahan dan penyitaan seperti yang diatur dalam Pasal 33 dan 39 KUHAP.
Meski demikian, Dewan Pengawas KPK sudah memastikan penyidik telah mengantongi surat perintah saat menyita gawai dan barang-barang tersebut.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja Menkeu dan Peringatan Hensat Soal Harapan Kaya Raya
Sidak Aqua Subang: Fakta Mengejutkan Sumber Air & Kritik Pedas soal Gagalnya Negara