GELORA.ME -Pernyataan pedas pengamat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo tengah coba dilaporkan ke polisi oleh para relawan Jokowi. Hal tersebut dinilai tak bijak, karena ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan setelah mengeluarkan kata-kata kasar.
Direktur Ekekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menilai, pernyataan pedas Rocky ke Jokowi yang menggunakan istilah "bajingan tolol" merupakan kritik kepada pemimpin.
"Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menyatakan, rencana pelaporan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang siang nanti, perlu dipertanyakan.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen