Ikhsan berpandangan, pemberian konsesi tambang kepada ormas keagaaman dan pihak swasta tidak berbeda. Keduanya sama-sama mempunyai bagian yang concern terhadap pertambangan.
“Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan,” pungkasnya.
Selain Ikhsan, hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna; Tokoh Agama/Rohaniwan, Romo Benny Susetyo; dan Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmi Rady.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Importir Thrifting Ilegal: Saya Tangkap Duluan!
Said Didu Sindir Keras KPU: Sewa Jet Pribadi Rp 90 Miliar Cuma Ditegur, Kalian Waras?!
Analisis AI Ungkap Pengaruh Jokowi di Era Prabowo: Ancaman Nyata bagi Demokrasi Indonesia?
LSI Denny JA Ungkap 3 Musuh Bersama yang Harus Dihancurkan Prabowo untuk Raih Dukungan Massa