Hasto juga menambahkan PDIP mendukung Undang-Undang (UU) Tapera pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, PDIP menyadari kebutuhan rumah rakyat harus disediakan oleh negara.
“Karena apapun itu tanggungjawab negara sebenarnya. Jadi jangan sampai kontradiktif, negara mau memungut sesuatu dari rakyat,” ujar Hasto.
Hasto turut menyinggung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang kontradiktif, yaitu mengenai kebijakan iuran Tapera dari gaji karyawan swasta.
Di sisi lain, pemerintah membagikan izin usaha tambang bagi organisasi keagamaan.
“Pada saat yang lain tambang dibagi-bagi, dan ada persoalan terkait keadilan di situ. Ini yang menciptakan kontradiktif, padahal seharusnya seluruh sumber kekayaan alam kita dipakai sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” tandasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun