Awas Politikus Nebeng dalam Pembagian Bansos Jelang Pilkada

- Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
Awas Politikus Nebeng dalam Pembagian Bansos Jelang Pilkada

"Gunakan jalur-jalur atau prosedur yang sudah ada, sudah ada operator distributor bansos, tidak perlu seremoni yang melibatkan pejabat publik berlatar belakang politik," kata Titi.


Dengan memastikan bahwa bansos didistribusikan berdasarkan kebutuhan dan melibatkan pengawasan independen, pemerintah dapat mencegah politisasi bansos dan menjaga integritas proses demokrasi.


"Diperlukan pengaturan di dalam peraturan KPU atau Permendagri berupa pelarangan penggunaan simbol-simbol petahana yang akan maju di Pilkada dalam program pemerintah dan iklan layanan masyarakat yang bisa memberi insentif elektoral," demikian Titi

 

Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar