GELORA.ME -Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blitar, Iptu SKY, dicopot dari jabatan, setelah terbukti positif menggunakan Narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, di Surabaya, Selasa (4/6).
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Menurut dia, Iptu SKY menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Saat ada pemeriksaan urine pada seluruh anggota Polres, beberapa waktu lalu, ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya SKY sudah dicurigai mengonsumsi Narkoba. Sebab itu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan SKY tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice