"Jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri, informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik, dan saya diinformasikan, ada foto, kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," sambungnya.
"Ya itu lah advice hukum dari penasihat hukumnya. Benar kan? Bukan berarti disuruh dia kabur bukan begitu pak?" tanya kembali Hakim Fahzal.
Febri lantas memastikan bahwa kegiatan SYL di luar negeri untuk menghadiri KTT G20 memang ada.
"Iya kegiatannya ada, tapi yang ribut di media, kalau media kan belum tentu juga benar kan begitu. Nggak bisa dihubungi lagi Pak Syahrul-nya, padahal acara itu resmi gitu ya? Rombongan lain sudah pulang kenapa beliau belum pulang, kan begitu?" kata Hakim Fahzal.
"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut. Tapi memang sejujurnya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu, karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya dalam sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," kata Febri.
"Kalau pun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan, tentu saja kami pasti menyarankan agar kooperatif dan menghadiri panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," sambungnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun