Anggota DPR Minta Potongan Iuran Tapera Dikaji Mendalam: Jangan Sampai Gaji Rendah jadi Makin Rendah

- Rabu, 29 Mei 2024 | 18:45 WIB
Anggota DPR Minta Potongan Iuran Tapera Dikaji Mendalam: Jangan Sampai Gaji Rendah jadi Makin Rendah


Menurutnya, jangan sampai aturan yang sejatinya diniatkan untuk membantu pekerja bisa mendapatkan rumah dengan cicilan justru malah memberatkan.


"Saya juga mengusulkan kepada fraksi saya untuk mengkaji situasi ini sambil tentu mencari solusi yang tepat dan diusulkan ke pemerintah apa yang semestinya nanti diberlakukan supaya juga masyarakat, pekerja, tidak merasa keberatan dengan aturan ini," tukas dia.


Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.


Pada Pasal 5 aturan tersebut dijelaskan, setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.




Pada Pasal 7 dirincikan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera. Yaitu, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah


Sumber: Tribunnews

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar