Seperti diketahui, putusan MK itu memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Kini, Prabowo-Gibran berhasil menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
"Nih MK juga sama karena apa, bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati. Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat," tuturnya.
Untuk diketahui, PDIP menggelar Rakernas V dengan mengusung tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang". Rakernas itu akan membahas di antaranya soal Pilkada 2024 yang akan digelar sebentar lagi.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice