Surawan menyampaikan, Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun, belum diketahui pasti berapa lama dirinya menjalani profesi tersebut.
”Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Jules Abraham Abast.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya