GELORA.ME -Sugiyanti, pengacara Pegi Setiawan alias Perong menyatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa kepada Vina di Cirebon pada 2016. Dia mengklaim Pegi tidak pernah mengenal Vina.
”Pegi tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga nggak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi,” kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Sugiyanti mengatakan, Pegi ditangkap saat sedang mengecat rumah di Bandung. Dia merasa terkejut setelah didatangi pihak kepolisian.
”(Pegi) stres dan ketakutan,” ucap Sugiyanti.
Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.
”Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya