“Saat ini kami sedang berjuang di MK agar suara-suara yang hilang dari Papua Tengah bisa dikembalikan lagi ke PPP, karena itu adalah hak PPP dan merupakan aspirasi para kepala suku di Papua,” tegas Freny.
Ketua DPC PPP Paniai Nason Uti membenarkan ada lebih dari 70 ribu suara PPP hilang di Paniai. Kehilangan ini disebabkan PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno atas perolehan suara di tingkat desa.
Padahal tiga kepala suku besar di Paniai mempercayakan suaranya ke PPP. Terbukti saat ini PPP di DPRD Kabupaten Paniai memiliki 3 kursi, walaupun sebenarnya PPP menghitung memiliki 7 kursi jika tidak dicurangi.
“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno perolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendapatkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” ujar Nason.
Saat ini, menurut Nason ada oknum Bawaslu Paniai yang dipecat dan yang lainnya sedang proses DKPP. “Kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” tegas Nason.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan