GELORA.ME -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) karena banyak kehilangan suara di Pemilu 2024 di beberapa daerah.
Salah satunya di Provinsi Papua Tengah. Terkait itu, Ketua DPW PPP Papua Tengah Freny Anouw mengungkapkan bahwa partai berlambang Kabah kehilangan suara hingga 190 ribu suara di pemilu lalu.
Freny menyebut bahwa di setiap distrik sebenarnya PPP memiliki suara. Hal ini karena berdasarkan kesepakatan dengan sejumlah kepala suku sudah berkomitmen untuk memberikan suara ke PPP melalui mekanisme noken.
“Contohnya di Kabupaten Dogiyai, kami memiliki bukti C Hasil yang menyebut PPP sebenarnya memiliki setidaknya 95.600 suara untuk Bapak Albertus Keia Calon DPR RI nomor urut 1. Namun saat dibacakan di KPU pusat hilang,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (7/5).
Freny menuturkan, para kepala suku di Dogiyai sudah bersepakat melalui noken untuk menyalurkan aspirasinya ke PPP. Begitu juga di Kabupaten Paniai, setidaknya PPP memiliki 70 ribu suara. Namun suara tersebut menurut Freny dihilangkan oleh oknum-oknum KPU dan Bawaslu di tingkat kecamatan hingga distrik.
“Ada oknum dari Caleg dari partai lain membagi-bagikan uang ke pihak PPK atau PPD yang membuat suara PPP hilang. Kami memiliki bukti atas hal ini,” jelasnya.
Freny menyebut bahwa suara PPP yang hilang bukan hanya dari dua kabupaten tersebut. Dia menyatakan berdasar data yang dimilikinya, PPP sebenarnya memiliki suara di Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Puncak hingga Puncak Jaya.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan