GELORA.ME -Tercatat 13 tokoh formulir pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah Kota Solo yang dibuka DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Mereka berebut untuk menggantikan posisi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang resmi memenangkan Pilpres 2024 Bersama Prabowo Subianto.
Belasan tokoh yang sudah mengambil formulir pendaftaran berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari politikus, pemerintahan, tokoh muda, pengusaha, dan profesional.
Terakhir Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI), Roy Saputra mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali Kota Solo.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Solo, Haryoto Paulus mengatakan, sudah ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo dan sembilan orang lainnya mendaftar sebagai bakal Wakil Wali Kota Solo.
"Roy Saputra mengambil formulir ke-9 untuk bakal calon wakil wali kota," kata Paulus, Senin (6/5).
Menurut Paulus, rencananya Wakil Wali Sota Solo Teguh Prakosaa juga akan melakukan pendaftaran pada Sabtu mendatang (18/5).
Artikel Terkait
3 Isu Hantu Prabowo Menurut Hendri Satrio: Ijazah Gibran, Kasus Silfester, hingga Utang Whoosh
11 Purnawirawan Jenderal Polri Temui Mahfud MD, Tolak Keras Polri Dibawah Kementerian!
Fakta Whoosh: Utang Rp2 Triliun Per Tahun & Kontroversi yang Masih Menghantui
Kata Prof. Rhenald Kasali Soal Whoosh: Soroti 11 Masalah & Desak KPK Jangan Diam!