Sementara itu Bendahara DPD PDI-P, Agustina Wilujeng menegaskan sejak awal pihaknya beserta semua kader di Jateng telah memahami dan menyepakati sistem KomandanTe tersebut.
Walaupun Agustina mengakui adanya masukan dari para kader terkait sistem ini.
Pihaknya pun dengan terbuka menerima saran itu sebagai bahan perbaikan ke depan.
Sistem KomandanTe Stelsel ini pun telah ada dalam PP 01 tahun 2023, Agustina menyampaikan terkait PP 01 tahun 2023 telah disosialisasikan, mengutip Kompas.com.
Agustina menjelaskan di dalam rakor PDIP terakhir, bahwa ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua pemenangan pemilu dan wakil ketua bidang organisasi diundang di Jakarta di tingkat DPD dan disampaikan khusus Jawa Tengah menggunakan PP 01 tahun 2023, yang isinya adalah komandante stelsel.
Sistem komandante stelsel itu dijalankan sudah mulai di tingkat ketua cabang, untuk sosialisasi tahun 2021.
Terlepas adanya kader di Jateng yang maju dan menang dalam pileg, tapi tidak memahami PP 01 Tahun 2023, maka Agustina membiarkan mereka menyampaikan hal itu ke KPU.
"Tapi kalau temen-temen masih mau berupaya ke KPU, ke DPP, mekanisme mengenai tata cara gugatan terhadap hasil keputusan partai itu ada di PP 03. Mekanismenya silahkan itu ditempuh," tegasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS