GELORA.ME -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membenarkan, keenam anggotanya dipecat, yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
"Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan keenam pecatan itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan Narkoba.
"Ada pengedar, pengguna Narkoba, termasuk desersi, tidak masuk kerja," tambahnya, sembari menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba.
"Kami ingatkan kepada rekan-rekan dan junior, jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba," tegas Ade.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menarik! Jokowi Persilakan Polisi Tes Forensik Digital Cek Keaslian Ijazah Miliknya
Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya: Soal Fitnah Ijazah Ini Perlu Diproses Agar Jelas & Gamblang!
Jangan Kaget! Tingkat Kepuasan Publik Soal Kinerja Wapres, Segini Skor Gibran Versi Survei Rumah Politik Indonesia
Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs di Tiga Wilayah di Jateng