GELORA.ME -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membenarkan, keenam anggotanya dipecat, yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
"Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan keenam pecatan itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan Narkoba.
"Ada pengedar, pengguna Narkoba, termasuk desersi, tidak masuk kerja," tambahnya, sembari menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba.
"Kami ingatkan kepada rekan-rekan dan junior, jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba," tegas Ade.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pegiat Antikorupsi: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Kompromi Politik!
Dinilai Upaya Pecah Belah Sistematis, Ternyata Gibran Pernah Kenakan Pin Bendera One Piece saat Debat Pilpres
Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Diterima KPK
Proses Administrasi Abolisi Tuntas Tom Lembong Berkemas Bebas