Pada saat unjuk rasa digelar, tambah Said, bertepatan dengan sidang perdana uji materiil UU Cipta Kerja, yang telah didaftarkan Partai Buruh ke MK, awal Desember lalu.
Lebih lanjut Said Iqbal juga menyinggung soal upah minimum regional (UMR) yang naik, tapi dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh.
"Kami minta revisi SK Gubernur yang menaikkan upah sebesar 3,6 persen, kami minta revisi, karena nombok Rp10 juta. Berdasar survei, biaya hidup saat ini Rp15 juta-Rp16 juta, sedangkan saat ini upah Rp5 juta-Rp 6 juta paling tinggi. Kita nombok semua," sesalnya.
Selain Gedung MK, Serikat Buruh yang lain juga menggelar aksi besar, tujuannya istana negara dan Kedubes AS.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun