GELORA.ME -Lolosnya Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menuai sorotan. Bukan tanpa sebab, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi dilakukan oleh Komisi III DPR RI, di mana Arsul sendiri merupakan bagian dari Komisi III.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri, mau profesor lawannya tetap saja dia (Arsul) yang menang," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun kepada wartawan, Sabtu (9/12).
Mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi ini juga turut menyoroti status Arsul sebagai Wakil Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR RI. Di tengah jabatannya tersebut, Arsul diketahui memiliki kantor firma hukum.
Soal kepemilikan kantor firma hukum ini, Refly Harun khawatir akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul sudah menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan